
Perkembangan Mobile Photography tahun ini seakan menjadi trend baru dikalangan masyarakat. Siapapun bisa menggunakannya, termasuk kami para blogger yang memanfaatkan kamera hape untuk mengambil sudut gambar sebagai pelengkap tulisan.
Salah satu pengaruh berkembangnya Mobile Photography akhir-akhir ini adalah semakin banyaknya layanan social networking yang bisa memanfaatkan kamera smartphone. Hasil jepretan kita pun bisa langsung dibagi dan bisa dinikmati orang lain.
Dibawah ini kami merangkum beberapa alasan orang lebih nyaman menikmati mobile photography yang sekarang menjadi trend
1.Selalu bersama
Smartphone saat ini telah menjadi lifestyle di kalangan masyarakat. Sering kali mereka mengabadikan moment disaat yang tidak diperkiraan, ditempat makan, di jalan ataupun angkutan umum.
2. Mungil
Ukuran untuk sebuah smartphone itu relatif, slim, ramping dan tidak membutuhkan banyak ruang untuk menyimpannya saat bepergian.
3.Mudah untuk dibagi
Sekarang hasil jepretan kamu mudah dibagi ke siapa saja, menggunakan bluethooth, email, mms atau jejaring sosial melalu smartphone kamu.
4. Mudah diedit
Umumnya, hasil kamera smartphone bisa dengan mudah diutak-atik (edit) sesuai dengan keinginan kamu menggunakan aplikasi atau fasilitas yang tersedia atau pun hasil download agar hasil jepretan terkesan lebih menarik
5. Mengambil moment yang tak terduga (candid)
Dengan kamera smartphone, banyak orang mengambil foto-foto disaat yang tak terduga dalam aktivitas sehari-hari. Explore your story moment!
6. Smartphone menggantikan kamera digital
Sekarang, tak perlu pusing saat berpergian. Smartphone sudah memiliki resolusi lensa yang tinggi, bahkan ada juga yang memiliki kemampuan kamera standart.
Referensi : Majalah Pulsa
…
Informasi dan Pemasangan Iklan
Kontak kami via email : dotsemarang [at] gmail.com

Sepertinya warga Jepang harus berhati-hati saat mengunduh ilegal di Internet. Karena berita yang kami baca dari salah satu portal media online, Jepang sudah memberlakukan hukuman penjara kepada mereka yang ketahuan mengunduh (download) data dari internet secara ilegal atau tanpa seizin pemilih hak cipta data yang bersangkutan. Selain penjara, pengunduh data bisa pula diharuskan bayar denda.

